SEKILAS INFO
22-06-2025
  • 1 minggu yang lalu / Pendaftaran Murid Baru 2025 dibuka Mulai 16 s.d 19 Juni 2025
  • 4 bulan yang lalu / Pengambilan Ijazah Seluruh Alumni SMAN 1 Punduh Pedada Tanggal 12 s.d 26 Februari 2025
  • 4 bulan yang lalu / Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap TP 2024/2025  untuk kelas XII Mulai 10 Maret 2025
9
Jun 2025
0
Persyaratan Pendaftaran Jalur Mutasi SPMB 2025

Persyaratan Umum

  1. Usia Maksimal 21 Tahun
    Calon siswa harus berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
    Bukti usia bisa menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
    Jika menggunakan surat keterangan lahir, harus dilegalisasi oleh lurah/kepala desa sesuai domisili.
  2. Telah Lulus SMP/MTs atau Sederajat
    Calon siswa harus sudah lulus SMP/MTs (kelas 9).
    Buktinya bisa berupa ijazah, surat keterangan lulus, atau dokumen resmi lain yang menyatakan telah menyelesaikan pendidikan setara SMP.

Persyaratan Administrasi

  1. Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL)
  2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  3. Kartu Keluarga (KK):
    • KK harus diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
    • Nama orang tua/wali di KK harus sama dengan yang tertera di rapor, ijazah, atau akta kelahiran.
    • Jika ada perbedaan nama orang tua/wali, KK terbaru masih bisa dipakai asal ada bukti resmi, seperti:
      • Akta kematian (jika orang tua meninggal),
      • Akta cerai (jika orang tua bercerai).
    • Jika tidak punya KK karena bencana alam/sosial, bisa diganti dengan surat keterangan domisili.
      • Surat ini harus menyatakan bahwa siswa sudah tinggal di alamat tersebut minimal 1 tahun.
      • Surat harus ditandatangani dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa.
    • Jika Ada Perubahan KK Kurang dari 1 Tahun, Bisa Digunakan Jika:
      • Penambahan anggota keluarga selain siswa.Pengurangan karena anggota keluarga meninggal atau pindah.KK hilang atau rusak.
      Bukti tambahan yang harus disertakan:
      • KK lama (jika rusak atau berubah),
      • Atau surat kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang).
  4. Pas Foto
    • Ukuran 3×4 cm, berwarna.
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
    • Dibuat oleh orang tua/wali, bermaterai Rp 10.000.
    • Format surat Download DISINI.
  6. Jalur Mutasi (Pindah Tugas Orang Tua)
    • Melampirkan surat penugasan dari tempat kerja orang tua (instansi, kantor, lembaga, atau perusahaan).
    • Surat penugasan tersebut harus diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
    • Juga wajib menyertakan surat keterangan pindah domisili orang tua dan calon murid, yang diterbitkan oleh pejabat berwenang (misalnya lurah/kepala desa).
  7. Jalur Anak Guru
    • Menyertakan Surat Keputusan (SK) penugasan orang tua sebagai guru di sekolah tempat mereka mengajar.
    • SK ini harus menunjukkan bahwa orang tua adalah guru aktif di sekolah tersebut.

LINK PENDAFTARAN JALUR MUTASI KLIK DISINI


———————————

SMAN 1 Punduh Pedada

NPSN : 10814585

Jalan Rakito Arifin Maja
KEC. Marga Punduh
KAB. Pesawaran
PROV. Lampung
KODE POS 35453

Video Terbaru

Maps